Karyawan Positif Covid-19, Kasudin Nakertrans: Kantor Tidak Bisa Kucing-kucingan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Surat penghentian kegiatan tempat kerja. Foto: Zak

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans) Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim menegaskan kantor tidak bisa bermain kucing-kucingan terhadap pemerintah terkait temuan karyawan positif Covid-19.

Hal ini disampaikan Fidiyah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) perkantoran bank swasta di kawasan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Menurutnya, meski kantor yang bersangkutan menutupi temuan karyawan positif Covid-19. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat tetap mengetahuinya. Sebab, kanal informasi yang dimiliki terbuka dan bisa diakses warga.

‘’Jadi persoalan seperti ini tidak bisa kucing-kucingan, pasti ada yang lapor ke kami. Karena kanal informasi kami dibuka,” ungkapnya.

Terkait adanya temuan, tiga karyawan positif Covid-19 Sudin Nakertrans sudah melakukan penutupan satu lantai di gedung tersebut. Penutupan ini diharapkan menjadi perhatian bagi kantor lainnya.

‘’Sidak yang kami lakukan ini tidak main-main. Ketika ada temuan bisa langsung dilakukan penutupan sementara. Ini sesuai peraturan yang ada,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL