Kecamatan Gambir Gelar Operasi Tertib Masker di Tiga Lokasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Operasi tertib masker di Kecamatan Gambir. Foto: pusat.jakarta.go.id

Tim Gugus Tugas Penanggulan Covid-19 Kecamatan Gambir mengelar razia masker di tiga titik lokasi yakni Jalan Batu Tulis (Kebon Kelapa), Jalan Tanah Abang I (Petojo Selatan), dan Jalan Jati Baru Bengkel (Stasiun Tanah Abang), Jakarta Pusat.

"Operasi tertib masker dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB tersebut menjaring 66 pelanggar yang tidak memakai masker dari tiga lokasi. Para pelanggar dikenakan sanksi hukuman kerja sosial menyapu sarana dan prasarana umum," ungkap Camat Gambir, Fauzi didampingi Plt Kasatpol PP Kecamatan Gambir, Ahmad Bukhori, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12).

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, pengawasan dan penindakan ketertiban masker ini mengacu pada Pergub nomor 79 tahun 2020 upaya pendisplinan dan penegakan hukum menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Dalam operasi masker, kita menerjunkan 20 petugas tim gabungan terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, jajaran tiga pilar, ASN, FKDM, dan unsur RT/RW," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day