Kejari Jakpus Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Tanah Abang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kejaksaan Negeri Jakpus berikan paket sembako bagi warga Tanah Abang. Foto: Day

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mendistribusikan bantuan paket sembako untuk diserahkan kepada warga Tanah Abang yang terdampak Covid-19 atau keluarga pra-sejahtera.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Ashari Syam,  kepada Sekretaris Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami di Aula Kecamatan Tanah Abang, Selasa (6/5) kemarin.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanah Abang, Dwiari Indriani Utami menguncapkan terima kasih kepada Kejaksaan RI yang telah peduli terhadap warga Tanah Abang yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Bantuan paket sembako sangat berguna sekali bagi warga yang terdampak virus Corona yang mengharuskan adanya phisycal distancing, sehingga banyak warga masyarakat terutama bagi yang tidak mampu perekonomiannya menjadi sangat terdampak," jelas Tami.

Menurutnya, bantuan ini akan dibagikan kepada tujuh kelurahan se-Kecamatan Tanah Abang. Pihak kelurahan akan menyalurkan melalui pengurus RW dan dilanjutkan ke warga yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Ashari Syam menambahkan ini merupakan kegiatan  Kejaksaan RI Peduli dalam bentuk pemberian bantuan sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Adapun total paket sembako yang dibagikan untuk warga Tanah Abang sebanyak 100 paket yang isinya terdiri dari beras 5 kg, gula putih 1 kg, sarden satu kaleng, minyak goreng 1 liter, mie instan lima bungkus, dan masker 2 picis," jelasnya.

Selain bagi warga Tanah Abang, Ashari menambahkan, bantuan juga diberikan kepada Kecamatan Johar Baru, Kecamatan Senen, dan Kecamatan Kemayoran masing-masing 100 paket. (As)

 

Kominfotik JP/Day