Kelurahan Kartini, Sosialisasikan PSBB Kepada Pedagang Takjil

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kelurahan Kartini sosialisaikan penegakan PSBB bagi pedagang takjil. Foto: Day

Jajaran tiga pilar bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Kartini, Sawah Besar, mensosialisasikan penegakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pedagang takjil atau makanan pembuka puasa, pada Selasa (5/5) sore.

Jajaran tiga pilar ini berkeliling mendatangi para pedagang takjil maupun pembeli takjil sekaligus memberi imbauan agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Lurah Kartni, Aty Mediana mengatakan para pedagang takjil di wilayahnya ada dua lokasi yaitu, di Jalan A Raya dan Jalan Lautze Raya. Pedagang musiman ini menggelar dagangannya hanya pada saat bulan puasa Ramadan.

"Ada 45 pedagang takjil dan mereka merupakan warga Karang Anyar dan Kartini. Para pedagang diimbau agar tetap menjaga jarak aman saat berintegrasi dengan orang lain (physical distancing), wajib memakai masker, yang sudah belanja takjil langsung pulang, dan segera cuci tangan pakai sabun," jelas Aty saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).

Ia berharap para pedagang harus tetap menjaga kebersihan sekitar lingkungan berjualan.

Dalam sosialisasi tersebut pihaknya melibatkan 10 orang personil terdiri dari Anggota TNI, Polisi, ASN Kelurahan, Satpol PP, FKDM, LMK, dan anggota PPSU.

Sementara itu, Ani pedagang takjil warga Karang Anyar ini mengaku selama adanya wabah virus Corona jumlah dagangannya dikurangi. Berbeda dengan puasa Ramadan tahun lalu.

“Alhamdulillah, walaupun dagangannya dikurangi, Allah SWT tetap memberikan rezeki kepada hambanya di bulan yang berkah ini," kata Ani penjual takjil berupa kolak, es, dan makanan ringan dengan senyum ikhlas.  (As)

 

Kominfotik JP/Day