Kelurahan Kebon Kosong Jadi Lokasi Penerimaan Bansos Bagi Korban Eks Penyalahgunanan Napza

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penyerahan paket sembako oleh Dirjen Rehabilitas Sosial Kemensos, di Kantor Kelurahan Kebon Kosong. Foto: Zak

Kelurahan Kebon Kosong menjadi tempat penyaluran bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako dalam rangka penanganan dampak Covid-19 bagi Eks Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif (Napza) serta warga terlantar usia anak.

Secara simbolis Lurah Kebon Kosong, Suparjo menerima bantuan paket sembako tersebut yang langsung diberikan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat.

Lurah Kebon Kosong, Suparjo menerangkan bantuan untuk para korban eks penyalahgunaan Napza tersebut diberikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Rehabalitasi Sosial Kementerian Sosial.

"Distribusinya akan dilakukan sesegera mungkin melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang akan menyalurkan ke anggota mereka para korban eks penyalahgunaan Napza," ungkapnya, di Kantor Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (26/8). L

Ia juga mengatakan, di wilayahnya ada yang menerima bantuan sosial berupa paket sembako tersebut sekitar 30-an orang.

Sementara itu,  Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat total 8.000 lebih paket sembako yang akan dibagikan.

"Untuk wilayah DKI Jakarta ada 630 paket yang dibagikan untuk korban eks penyalahgunaan Napza, dan 14 paket untuk warga telantar usia anak," terangnya.

Harry mengharapkan, bansos ini dapat bermanfaat bagi para korban eks penyalahgunaan Napza. Sehingga dapat meringankan beban mereka. (As)

 

Kominfotik JP/NEL