Kelurahan Petamburan Gelar Sosialisasi Pendataan Warga Non Permanen

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sosialisasi tentang pendataan penduduk non permanen. Foto: Day

Para pengurus RT di lingkungan RW 011, Petamburan mengikuti sosialisasi tentang pendataan penduduk non permanen secara daring yang digelar oleh Kelurahan Petamburan, di Sekretariat PPRS Rumah Susun (Rusun) Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).

Lurah Petamburan, Setyanto mengatakan, sosialisasi ini sangat penting diikuti para RT dan RW bertujuan agar data dan informasi penduduk non permanen lebih baik, akurat, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses melalui aplikasi data warga.

"Saya minta kepada pengurus RT mulai dari RT 001 hingga RT 012 RW 11 Kelurahan Petamburan di lingkungan Rusun ini supaya benar-benar mengikuti dan fokus dalam sosialisasi penduduk non permanen secara daring berbasis RT/RW melalui datawarga-dukcapil.jakarta.go.id," jelasnya.

Setyanto berharap ke depan data penduduk menjadi akurat dan memudahkan pengurus dalam upaya memperoleh informasi yang dibutuhkan bila terjadi sesuatu permasalahan.

Sementara itu, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Petamburan, Sigit Dwiana Yunanto menjelaskan, dalam pendataan penduduk non permanen nantinya para RT/RW tinggal membuka aplikasi data warga yang dibuat oleh pihak Dukcapil DKI Jakarta.

"Aplikasi ini memberikan akses pada perangkat kelurahan khusus Ketua RT dan RW untuk mendata warga di lingkungannya," katanya.

Sigit menambahkan, untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut Ketua RT dan RW supaya melakukan registrasi terlebih dahulu di laman situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

"Dalam aplikasi, cukup pilih daftar, kemudian registrasi data diri Ketua RT dan RW. Untuk memulai mendata warga silakan aktivasi account ke petugas Dukcapil di Kelurahan," tambahnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day