Kesiapan Penerapan Prosedur Standar Normal Baru di Stasiun MRT Bundaran HI

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meninjau kesiapan kedisiplinan dalam penerapan prosedur standar normal baru. Foto: Lik

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi melakukan peninjauan kesiapan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan prosedur standar new normal (normal baru), di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Di lokasi tersebut terlihat pula Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.

"Mulai hari ini kita akan disiplinkan masyarakat. Nantinya petugas akan menjaga di titik-titik keramaian. Ada empat provinsi dan 25 kabupaten kota yang mulai hari ini masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ucapnya.

Di tempat yang sama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, ada empat provinsi seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Serta 25 kabupaten kota ikut dalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan.

"Nanti yang akan di jaga seperti objek mall, pasar rakyat, pariwisata, dan tempat pembisnis," singkatnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan PSBB. Diperpanjang atau tidaknya PSBB akan bergantung pada kedisiplinan masyarakat.

"Khusus untuk wilayah Jakarta, dua pekan ini adalah dua pekan penentuan. Kami berkempentingan untuk semua masyarakat mentaati secara displin, sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB, itu tidak perlu diperpanjang. Karena PSBB Jakarta ini berakhir tanggal 4 Juni 2020," katanya.

Dijelaskan Anies, para ahli saat ini masih mengumpulkan data dan melakukan pemantuan secara menyeluruh. Pada akhir pekan ini akan ada informasinya, sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat, hasil kerja bersama ini hasilnya seperti apa.

"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah prilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Chr