Kode QR Jejak Terpasang di Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Pusat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penerapan aplikasi JAKI pada fitur Jejak di Kantor Pemkot Administrasi Jakpus. Foto: As

Jakarta Smart City (JSC) dan Cartenz Group berkolaborasi mengembangkan aplikasi Jejak. Aplikasi ini dihadirkan untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.

Jejak merupakan salah satu fitur aplikasi di platform JAKI (Jakarta Kini) yang dapat melakukan pemindaian pergerakan individu melalui kode QR.Teknologi ini akan memberikan sebuah gambaran lokasi pergerakan pasien positif Covid-19 selama 14 hari kebelakang.

Aplikasi Jejak kini juga sudah berada di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat di Blok A dan B.

Operasional Produk Jakarta Smart City, Bambang mengatakan, rata-rata pengunjung di kantor Pemkot Administrasi Jakarta Pusat sudah banyak yang mendowload tapi belum login (masuk).

"Untuk itu, kita membantu para pengunjung login ulang dan langsung masuk ke kode QR yang sudah dipasang," jelasnya, di Blok A Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Selain untuk memberikan sebuah gambaran lokasi pergerakan pasien positif Covid-19 selama 14 hari kebelakang. Jejak ini, lanjutnya, dapat mendatan setiap orang yang masuk dan keluar kantor Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Selain untuk tracing pasien positif Covid-19 ke depannya untuk penggantian data pengunjung (buku tamu) secara digitalisasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Bioskop CGV Green Pramuka Square menggunakan fitur Jejak yang tersedia dalam aplikasi JAKI (Jakarta Kini) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjaga protokol kesehatan selama pandemi Covid 19.

 

Kominfotik JP/As