Korban Bencana Banjir se-DKI Jakarta Dapat Santunan
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Musibah banjir melanda DKI Jakarta pada awal bulan Januari 2020 lalu telah meninggalkan duka, salah satunya bagi sembilan korban meninggal dunia akibat musibah ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana, ahli waris dari korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 15 Juta.
Mengacu pada dasar hukum tersebut, hari ini Kementerian Sosial menyelengarakan Pemberian Santunan Ahli Waris Korban Bencana Meninggal Dunia Akibat Bencana Banjir di Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
"Santunan ini diberikan untuk sembilan orang alih waris korban musibah banjir awal tahun lalu," ujar Plh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial, M Syafli Nasution, pada acara tersebut.
Ia melanjutkan, bahwa penanganan bencana tidak bisa ditangani oleh satu instansi melainkan harus bersinergi, baik antar kementerian/lembaga di pemerintah pusat maupun antara pusat dengan daerah.
Di tempat yang sama, dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, tidak ada seorang pun yang mau kehilangan anak atau saudara dengan cara seperti itu. Namun, manusia memang tidak bisa memprediksi kapan dan bagaimana datangnya musibah.
"Saya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya sembilan orang warga DKI Jakarta dalam musibah banjir di awal bulan Januari 2020 lalu. Semoga almarhum/almarhumah meninggal dalam keadaan Khusnul chotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap Bayu.
Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan ini. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara yang ditinggalkan.
Hadir dalam pemberian bantuan ini, Anggota DPR Komisi VIII Hidayat Nur Wahid. Sedangkan Wali Kota Jakarta Pusat turut didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, M Fahmi, Kepala Suku Dinas Sosial Administrasi Kota Jakarta Pusat Ngapuli Paranginangin, dan jajaran UKPD di lingkungan Jakarta Pusat lainnya.
Kominfotik As/SAF