KPKP Jakpus Vaksinasi 86 HPR di Kelurahan Tanah Tinggi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemberian vaksinasi bagi hewan penular rabies di Tanah Tinggi. Foto Lik

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat melakukan vaksinasi pada 86 Hewan Penular Rabies (HPR) di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Suharini Elliawati mengatakan, pihaknya hari ini melakasanakan vaksinasi rabies di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi yang akan berlangsung selama tiga hari.

“Jadi untuk hari Senin, Selasa, dan Rabu petugas kami ada di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi di Jalan Pendawa I. Bagi masyarakat yang ingin vaksinasi hewan peliharaannya silakan datang tanpa dipungut biaya alias gratis," ucap wanita yang biasa disapa Elly ini.

Elly menjelaskan, ini merupakan kegiatan rutin dan salah satu kegiatan prioritas Sudin KPKP Jakarta Pusat untuk mempertahan DKI Jakarta bebas rabies sejak tahun 2004.

"Kini kita gencarkan kembali karena Jawa Barat, Banten, sudah tidak aman lagi mereka sudah ada yang positif rabies. Ini menjadi tantangan DKI Jakarta bagaimana caranya kita membuat DKI Jakarta tetap bebas rabies," tuturnya.

Elly mengungkapkan, ada 86 hewan peliharaan yang divaksin yakni terdiri dari anjing 38 ekor, kucing 47 ekor, dan musang satu ekor sedangkan target tahun ini yaitu 4.800 ekor hewan peliharaan.

"Kami menargetkan 4.800 ekor hewan peliharaan divaksin dan akan gencar melakukan vaksinasi HPR di bulan September hingga Desember 2020 ini," ungkapnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day