Langgar PSBB, Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Musiman di Tanah Abang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penertiban pedagang musiman di kawasan Tanah Abang. Foto: Day

Puluhan Pedagang kaki Lima (PKL) yang memenuhi Jalan Mas Mansyur tepatnya depan AURI hingga stasiun KA Tanah Abang, ditertibkan petugas Satpol PP Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penertiban tersebut dimulai pukul 05.00 pagi hingga siang hari. Petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, dan Polisi lantaran masih berjualan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Kampung Bali, Etty Kusmiati didampingi Kasatpol PP Kelurahan Kampung Bali, Irwan Sule dengan menerjunkan 30 personil.

Lurah Kampung Bali, Ety Kusmiati mengatakan pihaknya hari ini melakukan penertiban terhadap PKL musiman di Jalan Mas Masyur hingga jalan Jatibaru atau stasiun KA Tanah Abang.

"Sekitar 50 pedagang yang ditertibkan. Ada yang berjualan menggunakan mobil di bahu jalan dan ada juga yang menggelar lapaknya di atas trotoar sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan Kota Jakarta," ujar Etty saat dikofirmasi, Rabu (14/5).

Selain menertibkan pedagang pakaian, lanjutnya, petugas juga menertiban parkir liar di sepanjang jalan tersebut, sebanyak 15 kendaraan milik pedagang musiman dilakukan pengempesan ban oleh petugas.

Etty bersama petugas gabungan juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

“Pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang musiman yang membandel. Petugas berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day