Lewat Alpukat Betawi, Warga Jakpus Antusias Urus Dokumen Kependudukan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat, Erik Polim Sinurat. Foto: Chr

Dengan diberlakukan penutupan sementara terhadap pelayanan dokumen kependudukan guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Jakarta Pusat, tidak membuat surut warga yang ingin mengurus dokumen melalui aplikasi Alpukat Betawi.

“Cukup tinggi permintaan warga untuk mengurus dokumen kependudukan melalui aplikasi Alpukat Betawi, baik itu pembuatan KTP, KIA, KK, Kartu Kematian maupun Akta Lahir, “ tutur Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat, Erik Polim Sinurat, saat dihubungi melalui telpon, Selasa (24/3).

Erik mengungkap, jumlah dokumen kependudukan yang telah diterbitkan untuk bulan Januari hingga bulan Februari seperti Kartu Keluarga (KK) sebanyak 21.115, Kartu Indentitas Anak (KIA) 33.750, Akta Lahir 5.827, dan Surat Kematian 1.200.

"Sedangkan untuk bulan Maret 2020 hingga hari ini pengurus dokumen kependudukan yaitu untuk Kartu Keluarga 5.540, KIA 12.028, Akta Lahir 1.618, dan Surat Kematian 432," ungkap Erik.

Di tempat terpisah Kasatpel Admindukcapil Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat M. Imron Sumadi menambahkan warga tidak usah khawatir bila warga memerlukan pelayanan dokumen kependudukan, tetap dapat dilakukan melalui aplikasi Alpukat Betawi yang dapat diakses melalui handphone (HP) berbasis android dengan terlebih dahulu diunduh melalui Play store atau melalui website dengan situs www.Alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.

Lebih lanjut Imron menuturkan, sampai dengan 23 Maret 2020 warga Kelurahan  Tanah Tinggi yang sudah mengajukan pengurusan dokumen kependudukan sebanyak 88 yang mengajukan permohonan melalui aplikasi/website Alpukat Betawi.

"Permohonan terbanyak yang disampaikan warga melalui aplikasi tersebut yaitu permohonan cetak pemutakhiran Kartu Keluarga, pergantian KTP karena rusak atau hilang dan cetak Kartu Indentitas Anak (KIA)," jelasnya.

Diakui, warga kelurahan Tanah Tinggi masih banyak yang gagap teknologi dalam menggunakan layanan online mengingat warga Tanah Tinggi kehidupannya menengah ke bawah.

"Untuk mensiasati hal tersebut kami menyiapkan pelayanan permohonan Adminduk di nomor 081315403100 nomor ini konsultasi melalui WhatsApp (WA)," terangnya.  (As)

Kominfotik JP/Day