Lewat Radio MSK 1530 AM, Ibadah dari Rumah Bersama Masjid Sunda Kelapa

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Radio MSK 1530. Foto: Lik

Dalam rangka mendukung PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, salah satu masjid bersejarah di Jakarta Pusat, yaitu Masjid Sunda Kelapa, saat ini melakukan pembatasan kegiatan ibadah di masjid selama pandemi Covid 19.

Dalam kondisi tersebut, Masjid Sunda Kelapa memberikan kemudahan bagi para jamaah yang tidak bisa beribadah di masjid ini dengan cara memanfaatkan kanal radio milik Masjid Sunda Kelapa, yaitu Radio MSK 1530 AM.

“Tahun ini kami mengambil tema ibadah dari rumah bersama Masjid Sunda Kelapa, artinya aktivitas kami selama di Masjid Agung Sunda Kelapa kami siarkan melalui radio dan disiarkan di media sosial untuk diikuti jemaah di manapun berada,” ungkap Kepala Bagian Umum dan Operasional Masjid Sunda Kelapa, Laode Basir, Senin (4/5).

Laode juga menambahkan, masjid harus menjadi referensi umat dalam beribadah di bulan Ramadan, namun tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah di tengah pandemi ini demi kebaikan bersama.

“Kita sekarang menjalankan ibadah puasa di tengan pandemi, dan ada aturan mengenai ibadah di dalamnya yaitu tidak melakukan kegiatan ibadah berjamaah di dalam masjid, dan kami mengikuti aturan tersebut,”  ungkapnya.

Sementara itu, Penyiar dan Produser Radio MSK 1530, Fitri mengungkapkan, selain berisi kajian, tadarus, dan konsultasi. Siaran radio ini juga membahas tema terkait imbauan selama pandemi Covid-19.

Ia mengatakan dengan adanya kanal radio ini, kebutuhan jemaah akan informasi seputar ibadah Ramadan dan pandemi Covid-19 dapat terpenuhi. “Harapan kita supaya tetap semangat beribadah jamaah tetap hidup,” katanya.

Untuk diketahui, Radio Masjid Agung Sunda Kelapa yang berada di gelombang 1530 AM yang berlokasi di Gedung Rumah Sehat Lantai 4 Menteng Jakarta pusat ini mulai mengudara Ramadan 1433 H sejak Juli 2012 dan diresmikan oleh Ketua Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa H M Aksa Mahmud. Radio MSK sendiri memiliki slogan Dengar dan Amalkan. (As)

 

Kominfotik JP/ FP