Libur Panjang Akhir Oktober, Sekko Jakpus: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat (Jakpus), Iqbal Akbarudin. Foto: pusat.jakarta.go.id

Menjelang ditetapkannya long weekend (libur panjang akhir pekan) Oktober 2020, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat (Jakpus), Iqbal Akbarudin, mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurutnya, di akhir libur panjang ini mungkin akan dimanfaatkan warga DKI untuk keluar kota. Kemudian kembali lagi ke Jakarta.

Sehingga, lanjut Iqbal, penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan. Tak hanya warga yang hendak berpergian ke luar kota, ia juga mengimbau warga yang hendak mengunjunggi kerabatnya turut menerapkan protokol kesehatan.

“Intinya pemerintah tetap mengantisipasi akhir libur panjang ini dengan menekankan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan yang sudah berlaku saat ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).

Iqbal juga menerangkan penerapan protokol kesehatan selama masa libur panjang juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) no 507 tahun 2020 tentang antisipasi cuti bersama dan libur panjang. Di mana dalam SE Menkes tersebut warga dan pemerintah tetap diimbau melakukan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak), serta meningkatkan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) di tempat umum.

“Kita juga akan melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat umum, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, pasar tradisional, dan transportasi umum,” tegasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL