Loksem dan Lokbin Kuliner di Jakpus Take Away

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Puluhan Lokasi Sementara (Loksem) dan Lokasi Binaan (Lokbin) Kuliner di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) mulai menerapkan, sistem take away (bungkus bawa pulang) selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Senin (14/9).

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, di masa PSBB ini Loksem dan Lokbin kuliner tetap beroperasi namun, pembeli tidak dapat makan di tempat. Pembeli hanya diperkenankam membeli dengan sistem take away.

"Untuk Lokbin non kuliner tetap bisa beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan seperti, membatasi pengunjung 50 persen, pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan jaga jarak," katanya.

Ia melanjutkan, pada pelaksanaan PSBB kali ini, pihaknya tidak menerapkan aturan ganjil genap pada Loksem dan Lokbin yang ada. Namun ia tetap melakukan pembatasan pengunjung sekitar 50 persen dan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, jadwal oprasional dilakukan mulai pukul  09.00 sampai 16.00 WIB.

"Apabila terdapat pedagang Loksem dan Lokbin yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran tertulis oleh petugas Sudin PPKUKM," tegasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL