Lurah Pegangsaan Imbau Warganya Agar Selalu Gunakan Masker

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kelurahan Pegangsaan mengimbau kepada warga RW 06 dan sekitarnya agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan virus Corona. Foto: Day

Lurah Pegangsaan, Parsiyo mengimbau kepada warga RW 06, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan virus Corona.

Imbaun ini, menurutnya, tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta No.9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

“Ayo ibu ibu, bapak bapak kita perangi virus Corona secara bersama-sama, gunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah,” ujar Parsiyo saat mengunjungi warganya, Senin (6/4). 

Prasiyo menambahkan, imbauan berdasarkan seruan gubernur kepada warga masyarakat ini dilakukan bersama dengan jajaran tiga pilar, Satpol PP dan Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Menteng dan RT-RW.

“Warga diminta jangan membeli jenis masker medis, karena masker medis hanya untuk petugas kesehatan, gunakan jenis masker kain minimal dua lapis dan setiap habis dipakai cuci agar selalu tetap bersih,” ujarnya mengingatkan.

Lebih lanjut Parsiyo mengatakan, selain mewajibkan warganya menggunakan masker, ia juga mengimbau warga agar tetap di rumah, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak aman, dan hindari kerumunan serta jaga kesehatan dengan cara hidup bersih dan sehat. (As)

Kominfotik JP/Day