Masjid Al Ikhlas Komplek Sudin Lingkungan Hidup Jakpus Diresmikan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Peresmian Masjid Al Ikhlas di komplek Sudin LH Jakpus. Foto: Day

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih meresmikan Masjid Al Ikhlas di lingkungan komplek Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat malam (21/2).

Sebelum peresmian dilakukan terlebih dahulu diadakan pengajian rutin bulanan Pemerintah Kota Administarsi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) yang dipimpin oleh ustadz Kamal Maulana Yusuf dengan kitabnya Fathul Mu’in.

Peresmian Masjid Al Ikhlas ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Wali Kota Jakpus Irwandi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih.

Ikuti hadir pada persemian tersebut Asisten Kesra Jakarta Pusat M Fahmi, Irbanko A. Dasuki, dan Kabag Kesra Haikal Shodri, serta Kasudin Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit.

Pengurus Masjid Al Ikhlas, Herman menerangkan pembangunan masjid ini menggunakan anggaran APBD. Dan ini telah disetujui oleh semua pihak mulai dari Kasudin Lingkungan Jakpus, Kadis Lingkungan, Wali Kota Jakpus hingga Gubernur DKI Jakarta.

"Masjid Al Ikhlas dibangun dua lantai, lantai bawah ruang serbaguna sedangkan lantai dua untuk salat. Pembangunan masjid tersebut berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan luas bangunan 90 meter dengan nilai biaya sebesar Rp 1.107.625.322," ungkap Herman.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, dengan dibangunnya masjid di lingkungan komplek perkantoran Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat dapat meningkatkan Ukhuwah Islamiah pejabat di lingkungan Sudin LH dan yang paling penting juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. (As)

Kominfotik JP/Day