Masjid Jami Al-Riyadh Kwitang Akan Dijadikan Wisata Religi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: Lik

Masjid Jami Al-Riyadh berada di Jalan Kembang VI, Kwitang, Jakarta Pusat. Tempat ibadah umat Islam tersebut didirikan langsung oleh Habib Ali bin Abdurrahman Al Habsyi pada tahun 1887 silam.

Habib Ali bin Abdurrahman Al Habsyi adalah tokoh Muslim termasyhur di Indonesia. Sebab, dia telah berpuluh tahun menyebarkan ajaran Islam di Nusantara.

Ketika wafat, beliau dimakamkan di dalam Masjid Jami Al-Riyadh.

Untuk itulah, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) akan menjadikan Masjid Jami Al-Riyadh atau yang lebih dikenal sebagai Masjid Habib Ali ini sebagai wisata religi.

Asisten Pemerintahan Administrasi Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, keberadaan Masjid Jami Al-Riyadh ini memiliki potensi ekonomi dan menarik perhatian masyarakat. Di mana, banyak masyarakat yang melakukan pengajian rutin di masjid dan mengunjungi makam Habib Ali bin Abdurrahman Al Habsyi.

"Kita berkeinginan menjadikan masjid ini sebagai sentra wisata religi," ujarnya.

Denny memaparkan, jika kawasan ini dijadikan sentra wisata religi, akan ada pertumbuhan ekonomi dari masyarakat sekitar.

"Masyarakat dapat menjual produk seperti makanan saat berkunjung ke Masjid Jami Al-Riyadh," tandasnya. (As)

Kominfotik JP/NEL