Monitor PSBB Transisi, Satpol PP Jakpus Jaga Puluhan Pasar dan Mall

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penjagaan puluhan pasar dan mall se-Jakarta Pusat. Foto: Nel

Guna memonitor pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penjagaan puluhan pasar dan mall se-Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Jakpus, Bernard Tambunan menerangkan, telah melakukan penjagaan di 27 pasar dan 20 mal se-Jakpus. Pihaknya juga menyiagakan tiga sampai empat orang petugas di pos-pos yang ditempatkan di 27 pasar tersebut.

Sementara untuk penjagaan di 20 mall, ia menyiagakan empat orang petugas di masing-masing mall. Penjagaan di pasar dan mall ini dilakukan, karena pasar menjadi salah satu lokasi rentan penyebaran Covid-19.

“Kita akan melakukan penjagaan dan monitoring PSBB ini sampai adanya pencabutan masa PSBB transisi,” ungkapnya, saat ditemui di Jalan Diponogoro, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Bernard juga menambahkan, selama monitoring pengawasan PSBB di wilayah Jakpus telah mengumpulkan dana denda dari para pelanggar PSBB yang tidak mengunakan masker sekitar Rp 40 juta. Dana denda tersebut diserahkan pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pendapatan daerah.

“Kita terus melakukan patroli dan pengawasan, perkantoran, mall, kalau ada yang melanggar kita tindak. Tempat hiburan juga kita monitor karena mereka tidak boleh buka, kalau ada yang buka kita tutup,” tandasnya. (As)

 

 Kominfotik JP/NEL