Musrenbang, Diperlukan Perencanaan yang Matang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Administrasi Kota Jakarta Pusat M Fahmi. Foto: Zak

Sebanyak 37 usulan senilai 5,8 miliar dari hasil rembuk RW se-Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar dibahas di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Musrenbang ini dibuka langsung oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Pusat M Fahmi didampingi Camat Sawah Besar Prasetiyo, dan Lurah Pasar Baru Arbi Novianto.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Pusat M Fahmi mengatakan, dalam Musrenbang diperlukan perencanaan yang matang.

Ia menambahkan, usulan yang dimulai dari Rembuk RW dilanjutkan ke pra Musrenbang hasilnya dibicarakan di Musrenbang Tingkat Kecamatan lalu berlanjut ke Tingkat Kota Jakarta Pusat.

"Berbagai usulan tersebut ada yang ditambah, dikurangi, ditolak, dipertahankan, dan diteruskan atau ada yang dieksekusi tahun ini juga," kata Fahmi.

Fahmi mengharapkan Musrenbang yang merupakan jaringan aspirasi masyarakat harus yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat luas. Maka itu diperlukan argumentasi untuk mempertahankan usulan tersebut.

"Namun jika ditolak harus legowo dan menerimanya. Mungkin usulan tersebut kondisinya masih bagus atau lain sebagainya," ucap Fahmi.

Dalam Musrenbang ini turut dihadiri Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RT-RW, Dewan Kota, tokoh masyarakat, tokah agama, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta instansi terkait. (As)

Kominfotik JP/Day