PAD dari Lelang Penghapusan Barang di Jakpus Capai 1 Miliar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sofian Gani. Foto: Christ

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil lelang penghapusan barang yang tidak lagi digunakan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah Jakarta Pusat sepanjang 2019 mencapai Rp 1 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sofian Gani usai mengikuti senam, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (17/1) pagi.

Menurutnya jumlah 1 miliar itu berasal dari hasil pelelangan penghapusan barang yang tidak terpakai di wilayah Jakarta Pusat sebanyak tiga kali. Dan hasil lelang tersebut seluruhnya masuk ke dalam PAD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Mekanismenya barang yang tidak lagi digunakan ini didata, kemudian kita lelang, uang dari hasil lelang itu masuk ke PAD,” jelasnya.

Selain menambah PAD Pemprov DKI Jakarta, kata Sofian, pelelangan dari aset yang tidak terpakai ini dapat mengurangi beban isi yang ada di gudang pusat penyimpanan barang daerah di Pulomas. 

“Tahun ini, kita mendorong UKPD yang ada untuk kembali merapikan dan melaporkan barang yang tidak lagi digunakan sesuai dengan Permendagri no 19 tahun 2016 tentang pengelolan barang milik daerah. Sehingga dapat lebih cepat melakukan penataan aset,” jelasnya. (As)

Kominfotik JP/NEL