Pandemi Covid-19, Sudin KPKP Sarankan Jual Beli Kurban Secara Online

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Hewan Kurban. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Di tengah penyebaran Covid-19  Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menyarankan para pedagang hewan kurban melakukan jual beli secara online.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat, Suharini Ellyawati mengatakan, pelaksanaan Idul Adha di Jakarta akan tetap berlangsung, namun situasi pandemi Covid-19 membawa perbedaan. Sehingga Sudin KPKP menyarankan untuk melakukan transaksi jual beli hewan kurban secara online. Hal ini dilakukan guna mencegah keramainan di tempat penampungan hewan kurban.

"Tahun ini kita sarankan penjualan online, untuk mengurangi lokasi-lokasi penampungan hewan kurban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (26/6).

Saat ini, lanjutnya, Sudin KPKP Jakpus tengah berkoordinasi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta dan bagian perekonomian untuk menentukan tempat penampungan hewan kurban yang dapat beroperasi. Namun, untuk penampungan hewan kurban di zona merah akan dipertimbangkan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pendataan lokasi penampungan hewan kurban tahun 2019. Datanya masih kita cocokan dengan tahun 2020 apakah penampungan ini masuk zona merah atau tidak. Sebab penampungan di zona merah akan menjadi perhatian kita,” paparnya.

Terkait dengan lokasi pemotongan hewan qurban, kata Suharini, tengah melakukan koordinasi dengan Panitia Masjid Sunda Kelapa, untuk kemungkinan mengumpulkan hewan kurban dari wilayah lain di Jakpus untuk dipotong di masjid tersebut.

Selain itu, tambah Suharini, juga akan melakukan verifikasi masjid yang ada di Jakpus untuk pemotongan hewan kurban.

"Kekhawatiran kita kalau setiap masjid melakukan pemotongan tentu akan terjadi kerumunan. Makanya, harus dipercayakan semua pemotongan hewan kurban pada panitia masjidnya," tandasnya. (As) 

 

Kominfotik JP/NEL