Pandemi Covid-19, Warga Diminta Tidak Salat Id di Masjid

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Patroli Keamanan Malam Takbir di Bundaran Hotel Indonesia. Foto: Zak

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) telah melakukan sosialisasi agar warga tidak melaksanan Salat Id di masjid pada masa pandemi Covid-19.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan telah melakukan sosialisasi tersebut melalui lurah, camat, pengurus masjid, dan tokoh agama.

"Kita liat besok saja, apakah ada yang masih tetap salat di masjid atau tidak. Kami minta juga warga Salat Id di rumah saja pada masa pandemi Covid-19," katanya, di kawasan Bundaran Hotel Indonesian, Menteng, Jakarta Pusat di sela-sela Patroli Keamanan Malam Takbir, Sabtu (23/5).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Heru Novianto meminta warga patuhi aturan protokol kesehatan jika memang tetap ingin melangsungkan Salat Id di masjid.

Heru mengatakan sebenarnya warga tidak diperkenankan melangsungkan Salat Id di masjid pada masa pandemi Covid-19. Sesuai anjuran pemerintah, warga sebenarnya sudah diminta untuk salat di rumah saja.

"Jika memang tetap ada yang salat, kita minta patuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak antar umat saat salat," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Chr