Pasien OTG Covid-19 Bisa Isolasi di Hotel Ibis

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menerima audiensi dengan PT Accor Group Hotel. Foto: As

Pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 bisa mendapat layanan isolasi mandiri di Hotel Ibis Jakarta Pusat (Jakpus).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menerangkan layanan isolasi mandiri di hotel Ibis ini bisa didapatkan pasien OTG Covid-19 dengan beberapa ketentuan di antaranya, hasil swab positif, surat keterangan RT/RW, dan Puskesmas terdekat.

‘’Layanan isolasi ini diberikan bagi pasien OTG yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya sendiri,” terangnya usai melakukan audiensi dengan PT Accor Group Hotel, di Ruang Tamu Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (12/10).

Untuk itu, lanjut Bayu, guna memberikan sosialisasi pada warga dan juga Puskesmas yang ada di wilayah Jakpus, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berencana akan melakukan sosialisasi teknis pada Rabu (14/10) mendatang.

“Kita akan zoom dengan Puskesmas, dan juga pihak hotel Ibis mengenai mekanisme untuk mendapatkan layanan ini,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL