Pedagang dan Pembeli: Lebih Aman Take Away

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sistem take away telah diterapkan di warung makan sejak Senin (14/9) kemarin. Foto: Zak

Salah satu yang jadi poin penting dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah pembatasan aktivitas di tempat usaha kuliner. Restoran, kafe, dan rumah makan diperkenankan tetap beroperasi namun pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat.

Salah satunya sejumlah rumah makan di bilangan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat yang sudah mulai melaksanakan ketentuan tersebut, pada Senin (14/9) kemarin. Berdasarkan penelusuran tim Kominfotik JP pemberlakuan kembali PSBB di rumah makan dengan sistem take away (bungkus bawa pulang) dinilai lebih aman oleh pedagang maupun pembeli.

Purna misalnya, pegawai di Pondok Pasoon, Jakarta pusat mengatakan dengan sistem take away ini justru lebih efektif dibandingkan dengan makan di tempat. Sebab, ia dapat menghemat waktu lebih cepat dibanding melayani makan di tempat.

"Kalau take away gini kita lebih cepat, bungkus ratusan box lebih cepat dari pada melayani satu dua orang yang makan di tempat. Kalau makan di tempatkan, pembeli biasa rehat dulu, ngobrol dulu," ungkapnya.

Selain itu, pembelian dengan sistem take away juga membuatnya tidak perlu mencuci banyak piring dan perlengkapan lainnya. Sehingga lebih hemat tenaga.

Ia juga mengaku tidak keberatan dengan berlakunya kembali PSBB. "Kita tinggal nerusin aja sih karena kan sebelumnya sudah ada PSBB beberapa bulan lalu," katanya.

Di tempat terpisah, Anwar, pembeli nasi padang mengaku lebih aman membeli dengn sistem take away di situasi penyebaran Covid-19 ini.

Menurutnya, dengan membawa makanan ke rumah dapat menghindari resiko penularan Covid-19 dari kerumunan orang. "Lebih bagus seperti ini, lebih aman dan terhindar dari Covid-19," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL