Pedagang di Jalan Kebon Kacang Raya Diimbau Pakai Masker

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sekel Kebon Kacang menegur pedagang yang tidak memakai masker. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebanyak 15 pedagang kaki lima (PKL) dan pegawai swalayan ternama di Jalan Kebon Kacang Raya, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat diimbau agar memakai masker guna memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19.

Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kebon Kacang, Nani Suryani mengatakan, aparat kelurahan bersama Satpol PP hari ini menegur sekaligus memberi imbauan kepada puluhan pedagang kaki lima dan pegawai swalayan yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya yang tidak memakai masker.

"Saat ini kami hanya memberikan imbauan saja, agar menggunakan masker baik pedagang maupun pembeli. Jika kemudian hari mereka masih bandel tidak memakai masker baik itu pedagang maupun pembeli akan dikenakan sanksi sesuai Pergub Nomor 79 tahun 2020," jelas Nani saat dikonfirmasi, Jumat (11/9).

"Ke depan jika masih bandel tidak pakai masker, kami akan tindak sesuai dengan Pergub nomor 79 tahun 2020," kata Nani.

Nani menerangkan, imbauan terhadap puluhan pedagang di Jalan Kebon Kacang Raya menindaklanjuti aduan warga melalui Citizen Relationship Manajemen (CRM) memberitahukan bahwa banyak pedagang maupun pembeli di Jalan Kebon Kacang Raya  tidak memakai masker.

"Atas dasar aduan tersebut kami bersama Satpol PP, jajaran tiga pilar, ASN dan unsur RT-RW mendatangi lokasi tersebut. Kami langsung menegur dan mengimbau agar menggunakan masker di manapun berada," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day