Pedagang JP 15 Direlokasi ke Lokbin Milik Pemkot Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat Bangun Richard. Foto: Rif

Pedagang JP 15 yang direlokasi akan dipindahkan di dua Lokasi Binaan (Lokbin) milik Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) yakni Lokbin Palmerah dan Cempaka Sari, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat Bangun Richard menerangkan, ada 31 pedagang telah terdaftar di JP 15, Kecamatan Gambir yang akan direlokasi ke Lokbin Palmerah dan Cempaka Baru.

Menurutnya, para pedagang JP 15 akan diundi untuk dapat menempati kedua Lokbin tersebut.

“Di Lokbin Palmerah tersedia 11 kios yang bisa ditempati pedagang, sementara di Cempaka Sari ada 59 kios,” ungkapnya, usai Sosialisasi Relokasi Pedagang JP 15, di RPTRA Mustika, Cideng, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Richard menambahkan, meski tersedia 59 kios di Lokbin Cempaka Sari namun, kios ini bukan hanya untuk para pedagang JP 15.

“Kios ini juga untuk para pedagang yang direlokasi dari Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Senen,” tandasnya. (As)

Kominfotik JP/NEL