Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Poncol Ditindak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar PSBB Transisi kena sanksi sosial, di Pasar Poncol, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas Gabungan Kecamatan Senen menindak Puluhan pelanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Pasar Poncol, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial membersihkan sarana dan prasarana di sekitar pasar.

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan dengan adanya pemberian sanksi sosial ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan PSBB transisi ini. Sebab, dengan memakai masker dan menjaga jarak aman minimal satu meter, diyakini dapat memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19) di Ibu Kota. 

Sebanyak 35 petugas gabungan disebar untuk menyisir para pelanggar di lokasi. Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar terjaring akibat tidak menggunakan masker. 

"Di sini kita lebih ke arah sosial, mensosialisasikan lagi kepada masyarakat. Mereka nyapu jalanan, kita juga buatkan surat pernyataan agar tidak melakukan pelanggaran lagi," kata Ronny saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).

Ia melanjutkan, masing-masing pelanggar melakukan kerja sosial sekitar 15-20 menit. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh lagi untuk menggunakan masker serta menjaga jarak aman.

"Kita harus lebih tertib dan patuh untuk menggunakan masker dan menjaga jatak aman. Karena ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Ibu Kota," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL