Pelayanan Kependudukan Tetap Buka

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat. Foto: Chr

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat tetap membuka layanan administrasi kependudukan di wilayah Jakarta Pusat. Layanan ini dibuka pada pukul 07.30 - 16.00 WIB.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat menuturkan, dalam meminimalisir bertemunya warga maka dianjurkan untuk mengisi data-data terlebih dahulu melalui aplikasi Alpukat Betawi.

Aplikasi ini, lanjutnya, dapat diunduh melalui play store ataupun app store. Melalui aplikasi ini, diharapkan warga dapat semakin mudah dalam mengajukan permohonan layanan, penjadwalan pelayanan, hingga memonitor pelayanan yang diajukannya.

"Kita masuk, tetap buka seperti biasanya. Karena untuk pelayanan publik tetap buka. Penggunaan aplikasi ini (Alpukat Betawi-red) bagi mereka yang waktunya terbatas. Kita permudah agar mereka dapat mengisi data-datanya melalui aplikasi ini. Mereka dapat mengambil KTP atau Akta Kelahiran sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah dipilihnya," terang Erik, Senin (16/3).

Ia melanjutkan, terdapat beberapa fitur yang disuguhkan dalam aplikasi Alpukat Betawi ini, di antaranya Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), Pencetakan Kartu Keluarga (KK), Perubahan Biodata, Info Data Keluraga, Permohonan Kedatangan, Akta Perceraian, Akta Perkawinan, Perekaman KTPel hingga Permohonan pindah.

Selain itu, kata Erik, pihaknya juga berkolaborasi dengan rumah sakit di wilayah Jakarta Pusat untuk mempercepat pembuatan KIA serta Akta Kelahiran bagi anak-anak yang baru saja dilahirkan.

"Kita juga berkolaborasi dengan rumah sakit, untuk melayani bagi bayi-bayi yang baru lahir. Kita berikan Akta Kelahiran. Kita layani dengan cepat," tandasnya. (As)

Kominfotik JP/Chr