Pembukaan RPTRA Diundur

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pembukaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat diundur dari yang sebelumnya direncanakan akan dibuka pada 13-14 Juni 2020. Belum diketahui kapan RPTRA tersebut dibuka kembali untuk umum.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, pembatalan pembukaan RPTRA tertuang dalam SE nomor 15/SE/2020 Dinas PPAPP DKI.

"Jadi kita masih menunggu arahan pembukaannya kapan (belum tau). Yang jelas 50 RPTRA akan buka tapi belum tahu," ucap Bangun Manalu saat diwawancara, Senin (15/6).

Dikatakan Bangun Manalu, pembatalan pembukaan RPTRA sendiri karena melihat beberapa klaster yang harus di perhatikan seperti anak balita, ibu hamil, dan lansia, sebagian mereka kerap kali mengunakan RPTRA sebagai sarana interaksi.

Sehingga atas kondisi ini, Bangun menilai tim TGUPT Gubernur DKI dan tim ahli epidemiologi memutuskan untuk membatalkan pembukaan RPTRA, apalagi di Surabaya sendiri sempat ditemukan adanya kasus anak-anak yang positif Covid-19.

"Kalau RPTRA dibuka pastinya anak banyak karena belum masuk sekolah mainnya pasti ke RPTRA. Nah tapi RPTRA untuk episentrum di Surabaya aja banyak anak-anak yang kena," katanya.

Meski pembukaan RPTRA belum dapat dilakukan, namun Dinas PPAPP telah melakukan sejumlah persiapan jika ada pemberitahuan RPTRA dibuka kembali. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, aturan 50 persen kapasitas, dan pendampingan orangtua kepada anak-anaknya.

"Kalau persiapan kita sudah siap semua. Tinggal nanti kita menunggu arahan dari Gubernur apa yang kurang, apa yang harus kita persiapkan lagi," ucapnya. (As)

 

Kominfotik JP/Chr