Pemda DKI Terima Fasum-Fasos dari PT Cempaka Sinergy Realty

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima Fasos-Fasum dari PT Cempaka Sinergy Realty. Foto: Rif

PT Cempaka Sinergy Realty menyerahkan Fasilitas Umum-Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta berupa sebidang tanah prasarana jalan seluas 299 M persegi senilai Rp 6.579.495.000,-.

Penyerahan Fasum-Fasos ini sesuai Surat Keputusan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Nomor 008/5.7/31/-7.711/2016 tanggal 4 Februari 2016 tentang penyempurnaan Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT) di Jalan Cempaka Putih Raya, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan,  berterima kasih kepada PT Cempaka Sinergy Realty yang telah menyerahkan Fasos-Fasum berupa sebidang tanah, dan ini merupakan suatu kewajiban bagi pengembang menyerahkan kepada Pemda DKI Jakarta.

"Sebelumnya, Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Admisntrasi Jakarta Pusat  terlebih dahulu melakukan peninjauan terhadap lokasi lahan Fasos-Fasum yang akan diserahkan oleh pemegang SIPPT," ujar Bayu Meghantara di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting dan Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakpus, Munjir Mujadi saat penandatangan BAST kewajiban Fasos-Fasum, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu, (29/7).

Menurut Bayu, Fasum-Fasos ini sangat di butuhkan oleh masyarakat. "Mudah-mudahan dengan penyerahan Fasos-Fasum oleh pengembang selaku pemegang SIPPT dapat dinikmati oleh masyarakat luas," ujar Bayu.

Sementara itu, Widodo salah satu perwakilan dari PT Cempaka Sinergy Realty mengatakan, ini sudah kewajiban selaku pengembang menyerahkan Fasum-Fasos kepada Pemda DKI Jakarta yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat.

"Saya sangat mendukung sekali kepada Pemda untuk menagih Fasos-Fasum kepada pengembang selaku pemegang SIPPT)," tandas Widodo. (As)

 

Kominfotik JP/Day