Pemkot Jakpus Akan Lakukan Rehab Sedang Terhadap Dua Loksem PKL

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Kasudin KUKMP) Jakarta Pusat, Richard Bangun. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota Admministrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) tahun ini akan melakukan rehab sedang terhadap dua Lokasi Sementara (Loksem) Pedagang Kaki Lima (PKL) JP 39 dan JP 45.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Kasudin KUKMP) Jakarta Pusat, Richard Bangun mengatakan, rehab sedang loksem JP 35 yang berlokasi di Jalan Kwini, Kecamatan Senen dan loksem JP 45 di Jalan Danau Tondano, Tanah Abang. Rencananya akan direhab bulan Mei 2020 mendatang.

“Dua loksem yang akan direhab tersebut menggunakan anggaran APBD yaitu Loksem JP 35 sebesar Rp. 845 juta dan loksem JP 45 sebesar 1 miliar dan ini akan dikerjakan oleh pihak ke tiga,” ungkapnya di Kantor Wali Kota Jakpus,  Kamis (16/1).

Lebih lanjut Richard menjelaskan rehab terhadap dua loksem ini merupakan penataan PKL agar lebih nyaman, bersih, rapi, dan indah serta meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga visi-misi gubernur akan tercapai yaitu ‘Maju Kotanya Bahagia Warganya’.

"Pedagang loksem yang sudah membayar melalui auto debet Bank DKI akan diprioritaskan, namun jika tidak mengikuti aturan akan dikeluarkan," tandas Richard. (As)

Kominfotik JP/Day