Pemkot Jakpus Bagikan 110 Kartu Pekerja

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bakwan Ferizan Ginting. Foto: Zak

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi membagikan 110 Kartu Pekerja kepada para pekerja di wilayah Jakarta Pusat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menerangkan, pemberian Kartu Pekerja ini merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Agar hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan Pemprov DKI Jakarta dapat terjalin dengan baik.

“Hari ini kita bagikan 110 kartu pekerja, mereka bisa langsung gunakan dengan mengisi tabungan di bank DKI dan membelanjakannya melalui Pasar Jaya. Kita sudah siapkan boothnya di lapangan blok D Kantor Wali Kota Jakpus,” ungkapnya, di Aula Gedung Blok D, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Bakwan Ferizan Ginting mengharapkan, dengan adanya Kartu Pekerja ini selain dapat membantu para pekerja yang hanya memiliki gaji UMP. Kartu pekerja ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.

“Kita harapkan dengan adanya kartu pekerja ini mereka semakin giat bekerja untuk meningkatkan produksi sehingga menjaga stabilitas ekonomi,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim menerangkan, sejak Januari hingga Maret 2020 ini sudah dua kali dibagikan Kartu Pekerja. Di Januari sebanyak 74 kartu pekerja dibagikan di Yayasan Said Naum, Tanah Abang, dan hari ini 110 kartu pekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

“Tidak ada target untuk pembagian kartu pekerja, sepanjang mereka mengajukan akan kami proses dan validasi. Kita pun terus sosialisasi dan mendorong para pekerja di Jakpus untuk memiliki kartu pekerja,” ungkapnya.

Menurutnya, meski tidak ada target namun Dinas Tenaga Kerja dan energi tahun ini akan mendistribusikan sebanyak 23 ribu Kartu Pekerja di seluruh DKI Jakarta.

“Syaratnya para pekerja memiliki KTP DKI Jakarta dan bekerja di DKI Jakarta dan berpenghasilan maksimum 10 persen dari UMP DKI Jakarta,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pekerja yang memperoleh kartu pekerja ini dapat memperoleh manfaat seperti, membeli pangan murah di Pasar Jaya, gratis biaya perjalanan bus Transjakarta, dan bantuan pendidikan. (As)

Kominfotik JP/NEL