Pemkot Jakpus Berlakukan Satu Polisi Satu RW

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) berkolaborasi dengan Polres Jakarta Pusat menerapkan satu polisi satu RW.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengungkapkan, hampir seluruh RW sudah menerapkan satu polisi satu RW guna menjaga kedisiplinan warga selama physical distancing atau jaga jarak.

"Kalau di Jakarta Pusat sendiri ada 389 RW, dan yang sudah bentuk Polisi RW sudah lebih dari 50 persen," katanya, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

Selain untuk menjaga kedisiplinan warga, tambah Irwandi, peran Polisi RW ini juga dapat membantu warga menjaga keamanan di lingkungan wilayah sehingga keamanan tetap terjamin.

"Peran Polisi RW juga mendata warga yang rentan sakit karena memiliki penyakit bawaan, dan warga yang sudah berumur di atas 50 tahun," jelasnya.

Sebelumnya, Kelurahan Karang Anyar telah menggelar sosialisasi Polisi RW beberapa waktu lalu.

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan setiap RW yang ada di lingkungan Karang Anyar akan ditempatkan satu orang petugas polisi yang disebut Polisi RW.

"Tugas Polisi RW ini untuk membantu Bimas dan RW bersama-sama memberikan imbauan Gubernur DKI Jakarta kepada warga untuk tetap berada di rumah, jaga jarak dengan warga, tidak berkerumun, keluar jika ada keperluan yang mendesak, menjaga keamanan dan kenyamanan warga," tandasnya. (As)

Kominfotik JP/NEL