Pemkot Jakpus Distribusikan Brongsong Wadah Kurban

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat secara simbolis memberikan brongsong pada Camat Gambir. Foto: Zak

Guna mencegah pemakaian plastik sebagai wadah hewan kurban untuk warga. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) mendistribusikan brongsong ke delapan Kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Wali Kota Administrasi Jakpus, Bayu Menghantara menerangkan, brongsong ini merupakan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) beserta Baznas Bazis Jakpus untuk masjid maupun tempat-tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban.

Nantinya, lanjut Bayu, camat dan lurah yang akan mendistribusikannya pada masjid yang ada.

"Jadi nanti diberi jatah, camat dan lurah yang akan mendistribusikan ke masjid-masjid maupun lokasi pemotongan hewan kurban," ungkapnya, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

Menurutnya, dengan pemakaian brongsong sebagai wadah hewan kurban ini dapat memberikan contoh pada masyarkat tentang pengunaan wadah ramah lingkungan. Selain itu, pihaknya tetap mengingatkan pada pantia penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Saya harap ini bisa jadi contoh pada masyarakat penggunaan wadah ramah lingkungan. Bambu ini kan banyak di mana-mana, skalanya kan industri rumahan bukan pabrikan," jelasnya.

Berdasarkan data dari KORPRI Jakarta Pusat, masing-masing kecamatan menerima 1.800 brongsong. (As)

 

Kominfotik JP/NEL