Pemkot Jakpus Gelar Pembekalan Pegawai Memasuki Masa Pensiun Tahun 2022

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pembekalan bagi pegawai yang akan memasuki usia pensiun tahun 2022 di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (20/7). Foto: As

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) menggelar pembekalan bagi pegawai yang akan memasuki usia pensiun tahun 2022 di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (20/7).

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani mengatakan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjalani pensiun maupun setelah pensiun. Serta menambah wawasan kesiapan PNS dalam menghadapi pensiun.

“Perserta pembekalan ialah pegawai yang akan pensiun tahun 2022 sebanyak 500 PNS,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan pembekalan ini berlangsung tiga gelombang, gelombang pertama dari suku dinas pendidikan wilayah I, gelombang kedua dari pendidikan wilayah II, kecamatan dan kelurahan, serta gelombang ketiga dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Administrasi Jakarta Pusat.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga kali, pada hari ini Senin 20 Juli 2020, 13 Agustus 2020, dan 10 September 2020,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin memberikan apresiasinya kepada seluruh pegawai yang akan memasuki masa pensiun di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada tahun 2022 mendatang.

“Pensiun bukan akhir segalanya namun, awal dari proses kita untuk lebih mengembangan potensi diri di luar sebagai PNS,” jelasnya.

"Mari bersama kita bersyukur kepada Allah SWT masih dijaga kesehatannya dan komitmen kita sebagai PNS DKI Jakarta," tambahnya.

 

Kominfotik JP/As