Pemkot Jakpus Gelar Upacara 17 Agustus dengan Protokol Kesehatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: Zak

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) memastikan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 tahun tetap diselengarakan, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, nantinya pada pelaksaan upacara akan dilakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan pembatasan peserta upacara.

“Pembacaan Pancasila juga tidak diikuti peserta upacara yang hadir, cukup petugasnya saja,” ungkapnya, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Selain itu, lanjut Bayu, pelaksanaan upacara di tingkat kecamatan akan dilakukan di masing-masing kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Pusat. "Nantinya kelurahan juga akan bergabung dengan upacara di tingkat kecamatan," jelas Bayu.

Terkait beberapa kegiatan perlombaan yang dilakukan di tingkat kota untuk memperingati HUT RI seperti tahun lalu, tahun ini tidak dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19. (As)

 

Kominfotik JP/NEL