Pemkot Jakpus Jangkau 378 PMKS

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Identifikasi PMKS di GOR Karet Tengsi. Foto: Zak

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) telah menampung sebanyak 378 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjadi dalam penjangkauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menampungnya di GOR Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

"Total keseluruhan kami telah tampung PMKS di GOR Tanah Abang itu sekitar 300-an. Setelah kita lakukan identifikasi dan pendataan rata-rata dijemput sama keluarganya, karena toh mereka ga betah lama-lama di situ," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-angin saat dihubungi, Minggu 10 Mei 2020.

Dari data yang dihimpun oleh Sudin Sosial Jakarta Pusat dengan data terakhir Kamis (7/5), penjaringan PMKS dilakukan paling banyak pada Sabtu (2/5) dengan total 80 PMKS terjaring dari razia yang dilakukan oleh tiga pilar pemerintahan.

Kemudian berdasarkan domisili dari PMKS terjaring, paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan total sebanyak 173 orang, disusul dari wilayah Jawa Tengah 57 orang, dan Jawa Barat 46 orang.

PMKS yang terjaring dalam razia PSBB tersebut difasilitasi tempat tidur darurat, pemeriksaan kesehatan, makanan, dan minuman baik bagi yang berpuasa maupun tidak dengan standar penanganan disesuaikan protap Covid-19.

"Sedikit yang dirujuk untuk ditangani di Panti Sosial baik milik Kementerian maupun Pemprov DKI Jakarta, mereka lebih memilih dijemput oleh keluarganya yang ada di Jakarta. Sehabis dijemput kita bikin surat pernyataan supaya mereka tidak balik ke jalan agar bertanggung jawab lah," kata Ngapuli.

Hingga Jumat (8/5) tercatat sebanyak 31 orang PMKS masih berada di GOR Karet Tengsin dan medapatkan pelayanan dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

"Kita siapkan makanan siap saji bagi mereka. Kayak tadi pagi sahur mereka bagi yang menjalankan, siang ini juga kita tanya pada puasa atau ga? Ternyata engga. Jadi kami support juga makan siang, lalu nanti menjelang maghrib untuk buka atau makan malam," ujar Ngapuli. (As)

 

Kominfotik JP/Chr