Pemkot Jakpus Kolaborasi dengan PMI Bentuk RW Tanggap Covid-19
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) pusat membentuk RW Tanggap Covid-19.
Ketua Harian PMI Jakpus, Asep Djuanda menerangkan, pembentukan RW tanggap Covid-19 ini akan dilakukan di 44 Kelurahan yang ada di wilayah Jakpus. Nantinya dari 44 Kelurahan tersebut dipilih 30 RW yang akan mendapatkan dana bantuan dari PMI pusat untuk melaksanakan program tanggap Covid-19.
Dana tersebut, lanjutnya, akan diberikan selama dua bulan secara bertahap kepada 30 RW yang telah dipilih, untuk membeli berbagai kebutuhan seperti disenfektan dan Alat Pelindung Diri (APD).
“PMI mendapatkan bantuan dari Federasi PMI Internasional untuk melaksanakan program ini di tingkat masyarakat. Dana bantuan ini akan diberikan Rp 5 juta per-RW kepada 30 RW terpilih,” terangnya, saat Rapat Penguatan Respon Covid-19, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Ia menjelaskan, untuk RW yang belum mendapat dana bantuan nantinya akan ada tahapan berikutnya setelah adanya evaluasi pada tahap pertama program RW Tanggap Covid-19 berjalan.
Terkait program kegiatan sendiri, kata Asep, nantinya RW yang terpilih harus mengerakan masyarakatnya untuk melakukan kunjungan ke rumah-rumah melakukan pendataan kelompok rentan Covid-19, melakukan sosialisasi pencegahan, melakukan pendataan warga yang keluar masuk wilayah, serta penyemprotan disenfektan.
“Selain dana bantuan untuk 30 RW PMI juga akan menyalurkan 44 wastafel untuk 44 Kelurahan, dan 24 wastafel bagi pasar yang ada di Jakpus. Lokasi penempatannya akan dikoordinasikan dengan kecamatan dan kelurahan terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahtraan Rakyat, M.Fahmi menerangkan, pemilihan 30 RW dari 44 kelurahan yang ada akan dipilih camat berdasarkan wilayah yang paling terdampak Covid-19, serta RW yang memiliki rekam jejak aktif mengerakan warganya.
“Jadi RW yang bagus kinerjanya punya kepedulian dan dapat mengerakan warganya, itu yang akan dipilih. Bukan RW dengan jumlah warga terbanyak,” terangnya.
Ia juga meminta pada kecamatan memberikan data camat, lurah, dan RW terpilih agar diserahkan pada PMI Jakpus sebelum 3 Juli 2020. (As)
Kominfotik JP/NEL