Pemkot Jakpus Pantau Protokol Kesehatan di Kantor LKBN Antara

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi melakukan monitor dan pengawasan protokol kesehatan di kantor LKBN Antara, Senin (10/8). Foto: As

Menindaklanjuti laporan adanya reporter Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara positif Covid-19, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) melakukan monitor dan pengawasan, di Gedung Wisma Antara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

Monitor dan pengawasan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarata Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon, dan Kasudin Tenaga Kerja dan Energi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim.

Dalam kesempatan ini, Irwandi beserta jajaran memantau dua lantai di kantor Berita Antara, yakni lantai 20 bagian redaksi, dan lantai 19 bagian manajemen. 

Irwandi menyebut, dari keterangan redaksi LKBN Antara, ada empat orang reporter mereka yang positif Covid-19 namun keempatnya sudah diisolasi, sementara reporter lainnya sudah melakukan swab tes tinggal menunggu hasilnya. Selain empat reporter, ada satu office boy juga dilaporkan positif Covid-19.

“Dari laporan redaksi reporter yang positif ini tidak kembali lagi ke kantor, jadi tidak ada jejak di kantor,” ungkapnya.

Terkait protokol kesehatan di lantai 20 ini, lanjut Irwandi, sudah diterapkan protokol kesehatan. Seperti mengurangi jumlah karyawan yang masuk. Namun, di lantai 19 belum menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, Pemkot Jakpus meminta manajemen LKBN Antara menutup lantai 19.

“Kita minta di lantai 19 ada penutupan paling tidak satu sampai tiga hari agar dirapikan. Dan ini kita berharap disepakati diikuti ketentuan yang disampaikan Kasudin Tenaga Kerja Dan Energi serta Kasudin Kesehatan agar mengikuti protokol Covid-19,” tegasnya.

Setelah penutupan dan pengawasan hari ini, nantinya Pemkot Jakpus akan kembali melakukan pengawasan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan di kantor LKBN Antara.
 

Kominfotik JP/NEL