Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Kota Langit Biru

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara. Foto: Rif

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) peringkat ketiga meraih penghargaan Kota Langit Biru (KLB) kategori Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan dengan nilai 76.11.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, sebagai Kota Metropolitan, kualitas udara tidak sejernih pedesaan. Namun, dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Jakpus sudah berupaya mengurangi polusi.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT, Kota Administrasi Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan untuk Kota Langit Biru pada urutan ketiga dengan nilai 76.11," kata Bayu di Ruang Rapat Walikota, usai penandatangan BAST, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Menurut Bayu, ini merupakan keberhasilan bersama antara pemerintah kota dan masyarakat dalam mengurangi polusi udara.

"Banyak upaya yang telah kita lakukan untuk menciptakan kembali langit Jakarta yang biru ini pada tahun 2019 di antaranya melakukan uji emisi kendaraan, penanaman pohon penghijauan, pembuatan taman terbuka, melaksanakan Car Free Day di tiap kecamatan dan lain-lain," ungkapnya.

"Saya yakin, tahun ini situasi pandemi Covid-19 wilayah Jakarta Pusat kualitas udara semakin baik," tambahnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Marsigit menjelaskan, keberhasilan Kota Jakarta Pusat meraih Kota Langit Biru sebagai  peringkat ke tiga ini berdasarkan  penilaian pada kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019 meliputi kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di tiga lokasi, kinerja lalu lintas atau kepadatan lalu lintas di tiga lokasi, dan pengukuran kualitas udara ambien pada tepi jalan di tiga lokasi.

"Dari hasil penilaian tersebut makanya Jakarta Pusat mendapat penghargaan Kota Langit Biru peringkat ke tiga setelah Palembang dan Jakarta Selatan," jelasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day