Pemkot Jakpus Segera Keluarkan Izin Pembuatan Saluran

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

apat Koordinasi Teknis (Rakortek) penanganan genangan Cikini, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (24/1). Foto: Nar

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan segera mengeluarkan izin pembuatan saluran penganti, guna mengatasi genangan di dekat proyek revitalisasi Taman Izmail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Khusus Kegiatan Strategis Daerah (KSD)  Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta, Riri Asnita menerangkan, harus ada pengalihan saluran untuk mengatasi genangan tersebut.

Ia menambahkan, sebelum dibuatkan saluran baru (sodetan) memang sempat terjadi genangan di dekat proyek revitalisasi TIM.  Pihaknya pun sempat mengantisipasi dengan pengerukan sedimen di saluran yang tersumbat.

"Hari ini kita sudah pantau genangan yang terjadi, dengan adanya saluran tambahan yang kita buat, genangan ini bisa diatasi," terangnya, saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) penanganan genangan Cikini, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (24/1).

Meski demikian, lanjutnya, saluran tambahan tersebut belum memikiki izin pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara mengatakan, akan segera mengeluarkan izin dan rekomendasi dari hasil rapat dengan Dinas Bina Marga, dan Dinas Sumber Daya Air, untuk pengurusan izin pembuatan saluran baru.

"Kita sudah sepakati tadi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), kita juga akan bantu keluarkan izin pembuatannya, dan rekomendasi untuk pembuatan saluran ini," ungkapnya.

Menurutnya, penanganan banjir di kawasan ini harus cepat dilakukan, jangan sampai tergenang untuk ketiga kalinya dan berharap dengan adanya saluran baru ini genangan di kawasan Cikini dapat teratasi.

"Hari ini pun sudah ada genangan, tapi dengan adanya saluran baru ini. Genangan dapat diatasi," tandasnya. (As)

Kominfotik JP/NEL