Pemkot Jakpus Sosialisasikan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pasar Gandaria

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di Pasar Gandaria, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (14/7). Foto: As

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat melakukan sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL), kali ini berada di Pasar Gandaria, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Binsar Siregar mengatakan, telah berkerja sama dengan Kepala Pasar Gandaria untuk terus mensosialisasikan KBRL.

"Bagi pedagang dan pemilik kios sudah menerapkan KBRL namun, sebagian juga belum menerapkannya," katanya.

Menurutnya dalam Peraturan Gubernur Nomer 142 Tahun 2019 telah dijelaskan bahwa pengelolah pasar menyiapkan KBRL bagi para pedagang dan pemilik kios. 

"Saat tadi kita memonitor pembeli juga sudah banyak yang menggunakan KBRL," ungkapnya.

Sosialisasi KBRL ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala PD Pasar Jaya Gandaria, Fadillah mengaku telah mensosialisasikan KBRL ini ke para pedagang dan pemilik kios. "Kita sudah sosialisasikan KBRL ini ke para pedagang dan mereka sudah oke," jelasnya. 

Fadillah juga mengapresiasi kegiatan KBRL yang pada jaman dulu baik pedagang dan pembeli menggunakan daun serta rajutan rotan. 

Seperti diketahui, sampah plastik yang dihasilkan selama ini merupakan ancaman serius. Kerusakan lingkungan baik di darat maupun laut adalah dampak dari sampah plastik.

Untuk itu, Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 mewajibkan semua pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat untuk menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan terus disosialisasikan. 

 

Kominfotik JP/As