Pemkot Jakpus Targetkan Tagih 22 Fasum-Fasos ke Pengembangan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Pusat, Munjir Munaji. Foto: Lik

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) telah melakukan penagihan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) terhadap pengembang sebanyak 21 lokasi dari 172 lokasi.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Pusat, Munjir Munaji menerangkan, ada 21 lokasi yang sudah ditagih pada tahun 2019.

Mengawali awal tahun 2020, lanjutnya, kegiatan penagihan baru berjalan di wilayah Senen tepatnya Atrium Senen milik Sarana Jaya.

"Baru kita mulai lagi peninjauan dan nanti diikuti Berita Acara Serah Terima (BAST)," terangnya di sela-sela peninjuan di Jalan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Munjir Munaji menambahkan, jajarannya juga dalam melakukan penagihan kerap kali mengalami hambatan. Seperti adminitrasi, kelengkapan dokumen, dan persetujuan pengembang.

"Tahun ini target kita akan tagih ke 22 Fasum-Fasos ke pengembang," tutupnya. (As)

Kominfotik JP/Christ