Pemkot Jakpus Terima Fasos-Fasum dari PT Wisma KEIAI Indonesia

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima Fasos-Fasum dari PT Wisma KEIAI Indonesia. Foto: Rif

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) menerima Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) dari PT Wisma KEIAI Indonesia berupa sebidang tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara secara simbolis menerima penyerahan Fasos-Fasum yang merupakan kewajiban dari PT Wisma KEIAI Indonesia, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Perusahan tersebut menyerahkan Fasos-Fasum berupa sebidang tanah prasarana jalan seluas 27 meter persegi senilai Rp 2.954.340.000,00. Penyerahan Fasos-Fasum ini sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. DKI Jakarta Nomor 12/J.1/31.71.07.1003.06.016.K1.a.b/1/-1.711.32/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Penyempurnaan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3 Kel. Karet Tengsin, Jakarta Pusat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada PT Wisma KEIAI Indonesia yang telah menyerahkan Fasos-Fasum berupa sebidang tanah.

“Ini merupakan suatu kewajiban bagi pengembang menyerahkan Fasos-Fasum kepada Pemda DKI Jakarta," jelasnya.

Menurutnya, jika dilihat dari luas tanahnya memang sangat kecil, tapi lihat lokasi tanahnya berada di kawasan Jenderal Sudirman harga tanahnya sudah selangit, dan nantinya ini dapat bermanfaat untuk warga masyarakat.

"Fasos-Fasum sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat, mudah-mudahan dengan penyerahan oleh pengembang selaku pemegang SIPPT nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat luas," jelas Bayu.

Sementara itu, Presiden Direktur (Presdir) PT Wisma KEIAI Indonesia, David Nico Sutanto mengatakan, ini merupakan kewajiban sebagai pemegang SIPPT menyerahkan Fasos-Fasum berupa sebidang seluas 27 meter persegi.

"Mudah-mudahan Fasos-Fasum ini bisa diterima dengan baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan bisa dinikmati oleh masyarakat Jakarta," tambahnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day