Pemkot Jakpus Terima Kunker DPRD Kota Sungai Provinsi Jambi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Foto: Lik

Sebanyak 45 orang pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Ketua Rombongan DPRD H Fajran bersama jajarannya diterima Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat Deny Ramdhani didampingi Kepala Bagian Pemerintahan M Efiskal, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

Fajran mengatakan, tujuan kunjungan kerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) ini untuk mengetahui prosedur izin operasional rumah sakit, klinik, peningkatan pelayanan masyarakat, penetapan tarif retribusi perparkiran, penetapat tarif retribusi pengendalian menara, sistem permodalan industri kecil dan menengah serta lain sebagainya.

“Dari hasil kunjungan kerja ke Pemkot Jakpus diharapkan mendapat inovasi baru yang nantinya bisa diterapkan di Kota Sungai Penuh sehingga masyarakat di wilayah sejahtera,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat Denny Ramdany menjelaskan, terkait semua masalah perizinan semua ranahnya ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Cuma memang ada skalanya. Mulai dari Tingkat Kelurahan hingga ke level Tingkat Provinsi punya mekanismenya yaitu adanya rekomendasi tertentu yang merujuk kepada rekomendasi teknis tertentu dan pada akhirnya tetap akan bermuara ke PTSP,” jelasnya. (As)

Kominfotik JP/Day