Pemkot Jakpus Terima Lahan Fasos-Fasum dari PT Surya Gading Mas Sakti

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penyerahan Berita Acara Serah Terima PT Surya Gading Mas Sakit kepada Pemkot Jakpus. Foto: Lik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali menerima Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) berupa sebidang tanah seluas 6.613 meter persegi senilai Rp 457.110.399.000,- di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang Jakarta Pusat dari PT. Surya Gading Mas Sakti.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Meghantara yang menerima secara simbolis penyerahan Fasos-Fasum mengaku berterima kasih kepada PT Surya Gading Mas Sakti yang telah menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pemberian Fasos-Fasum berupa bidang tanah yang terkena rencana jalan (MJL) seluas 6.613 meter persegi ini merupakan kewajiban PT. Surya Gading Mas Sakti. Meski begitu kami sangat berterima kasih perusahaan ini telah memenuhinya," jelas Bayu didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Jakpus, Iqbal Akbarudin saat pendatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), di Ruang Rapat Walikota Jakarta Pusat, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (15/10).

Melihat Fasos-Fasum yang diserahkan cukup luas, Bayu meminta kepada Tim Pengendalian dan Pengawas Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat supaya melakukan pengawasan kalau perlu dipasangi papan atau plang, agar warga masyarakat tahu bahwa aset ini milik Pemda DKI Jakarta.

“Kami minta TP3W supaya memasang papan atau plang bahwa tanah ini milik Pemda DKI Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perkotaan dan Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Munjir Mujadi menambahkan, penyerahan Fasos-Fasum senilai Rp 457.110.399.000,- ini sesuai surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 1125/-1.711.5 tanggal 30 April 2004 hal Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan terus menagih Fasos-Fasum kepada pengembang di wilayah Jakarta Pusat selaku pemegang SIPPT," tandas Munjir mengakhiri. (As)

 

Kominfotik JP/Day