Pemkot Jakpus Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemkot Administrasi Jakpus menerima penghargaan Kota Peduli HAM. Foto: As

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menerima penghargaan Kota Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM, Senin (14/12).

Penghargaan ini diserahkan secara virtual kepada Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi didampingi Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, dan Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ani di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Dalam Kesempatan itu, Irwandi menegaskan pencapaian Jakarata Pusat sebagai Kota Peduli HAM perlu dipertahankan dan dijaga agar persoalan pelanggaran HAM di masyarakat tidak terjadi.

Dalam mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM ini, lanjut Irwandi, ada beberapa unsur yang dinilai di antaranya kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, dan sebagainya.

‘’Yang namanya pendidikan dan kesehatan ini merupakan hak dasar masyarakat. Hak ini harus diberikan pada masyarakat dan harus dilayani,’’ ungkapnya.

Selain itu, Irwandi juga menyoroti kasus bullying dan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sering kali terjadi di masyarakat jangan sampai terjadi di wilayah Jakarata Pusat yang sudah mendapatkan Kota Peduli HAM.

“Kota Peduli HAM ini harus dijaga dari semua masalah HAM agar tidak terjadi. Termasuk soal lingkungan kita harus peduli,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL