Pemkot Jakpus Tinjau Fasum Fasos Milik Sarana Jaya

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemkot Adm Jakpus melakukan peninjauan Fasum-Fasos milik Sarana Jaya, Atrium Senen, di Jalan Senen Raya dan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/1). Foto: Lik

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) melakukan peninjauan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) milik Sarana Jaya, Atrium Senen, di Jalan Senen Raya dan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (Kabag PKLH) Jakarta Pusat, Munjir Munaji menuturkan bahwa tahun 2020 ini adalah peninjauan pertama bersama Tim Pengendalian Pengawasan dan Pembangunan Wilayah (TP3W).

"Kita sekarang bersama Suku Dinas (Sudin) terkait di antaranya, Citata, SDA, Bina Marga, bagian hukum, dan UKPD terkait melakukan peninjauan Fasum-Fasus," terang Munjir Munaji.

Menurut Munjir, Pemkot Adm Jakpus, hanya melakukan penagihan terhadap pengembang. Nantinya setelah peninjuan ini akan dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

"Fasum yang diserahkan berupa lahan jalan yang sudah digunakan masyarakat dengan luas lahan 8.772 meter persegi," terangnya.

Sementara itu, Senior Manager Divisi Pertahanan dan Hukum Perumda Sarana Jaya, Yadi Robi menerangkan, Fasum yang akan diserahkan kepada Pemkot Adm Jakpus dengan nomor SIPPT No 1327/-1.71126 tahun 1990.

"Kita hari ini mendampingi Pemkot. Setelah ini akan ada tahap penyerahan proses BAST," tutupnya. (As)

Kominfotik JP/Christ