Pemprov DKI Jakarta Distribusikan Masker Kain Bagi Warga Petojo Utara
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Semula, WHO hanya menganjurkan penggunaan masker untuk orang yang sakit sehingga tidak menularkan Covid-19. Belakangan, menyusul keberhasilan sejumlah negara melandaikan kurva peningkatan penyebaran, masker dianjurkan untuk digunakan semua orang yang keluar rumah. Tentunya bukan masker medis, tetapi cukup masker kain.
Maka, salah satu ketentuan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mewajibkan warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya menyalurkan bantuan 43.830 masker berbahan kain kepada warga di Kelurahan Petojo Utara yang ber-KTP DKI Jakarta.
Lurah Petojo Utara, Indarto mengatakan warga yang mendapat bantuan masker tersebut berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
"Kita dapat data base dari kependudukan (warga yang ber NIK) yang terdaftar. Penentuannya dari Provinsi. Di wilayah kami terdapat 21.042 warga dari 99 RT dan delapan RW," ucap Lurah Petojo Utara, Indarto di lokasi, Rabu (29/4).
Lebih lanjut Indarto menjelaskan, pembagian masker diprioritaskan kepada warga ber-KTP DKI Jakarta ini sebagai salah satu upaya mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Kita berharap, bantuan masker kain ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayahnya," kata Indarto.
Penyerahan puluhan ribuan masker bahan itu langsung di drop off di Kantor Lurah Petojo Utara. Masker yang terbungkus di dalam puluhan kardus berbentuk persegi itu satu persatu diturunkan secara estafet oleh petugas PPSU dan para Ketua RW yang hadir.
Untuk diketahui, wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, distribusi pertama dilakukan di tiga kelurahan di Kecamatan Gambir yaitu Kelurahan Gambir (6.262 buah masker), Kelurahan Cideng (38.256 buah masker) dan Kelurahan Petojo Utara (43.830). Selanjutnya pihak kelurahan akan membagikan ke warga melalui pengurus RW. (As)
Kominfotik JP/Chr